Senin, 27 September 2010

PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT

Di zaman globalisasi sekarang ini, kita melihat masih banyak sekali pengangguran-pengangguran yang merajalela. Kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang menimbulkan banyaknya pengangguran. Mungkin diantara kita ada yang bertanya "Mengapa ada kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat ?". Itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya naik drastis dan jelas tidak ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan lapangan kerja. Bukan hanya pertumbuhan penduduk saja yang menyebabkan kurangnya kesempatan kerja, tetapi lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian di Indonesia. Seperti Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang menangani dalam bidang pertanian yakni PERUM BULOG(Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) sangatlah lamban mendistribusikan beras-beras ke masyarakat. Alhasil, para petanilah yang menderita kerugian, karena para petani bingung akan menjual kemana hasil panennya, dipusat pun masih banyak stok-stok penyimpanan berasnya.
Akibat yang ditimbulkan karena kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat adalah terjadinya pengangguran yang membludak dimana-mana dan tidak sedikit masyarakat berurbanisasi setiap tahunnya. Banyak solusi yang dilakukan pemerintah, salah satunya perluasan kesempatan kerja seperti penciptaan kesempatan kerja yang lebih bervariasi. Tetapi jika ini tidak dilakukan sama rata diseluruh daerah atau hanya satu titik saja maka terjadilah ketimpangan-ketimpangan didaerah dan perkotaan.

Ketimpangan-ketimpangan itu adalah :
  1. Pola pemukiman penduduk antara pulau jawa dan luar jawa. Kita melihat padat dan banyaknya pemukiman penduduk di pulau jawa daripada di luar pulau jawa.
  2. Ketimpangan pembangunan antar daerah. Seperti yang telah kita ketahui begitu padat dan cepatnya pembangunan di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan.
  3. Ketidakserasian laju pembanguna daerah kota dan pedesaan. Begitu cepatnya laju pembangunan diperkotaan daripada dipedesaan.
  4. Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja, sehingga terjadi kesenjangan permintaan dan penawaran kerja. Oleh karena kurangnya informasi di daerah pedesaan maka terjadi kesenjangan antara kota dan pedesaan dalam dunia kerja.
  5. Kurang terdapatnya penyesuaian antara program pendidikan dengan arah pembangunan. Kebanyakan dalam proses pendidikan sedikit sekali yang menerapkan pada arah pembangunan dimasa sekarang dan masa akan datang pada setiap siswa.
  6. Ketimpangan koordinasi dalam pemilikan investasi padat modal dan padat karya. Bayangkan kepemilikan investasi kebanyakan dimiliki oleh yang memiliki modal besar ketimbang yang mempunyai karya besar.
  7. Ketimpangan tingkat produktivitas antara sektor pertanian dan sektor non pertanian. Negara kita sedikit demi sedikit akan mengubah sektor pertanian menjadi sektor industri, oleh karena itu banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi lahan industri dan akhirnya sektor petanian lama-lama terkikis hilang dinegara kita.
  8. Kekurangserasian perkembangan antara sektor formal dan non formal. Oleh karena negara kita akan menuju menjadi negara era globalisasi, segala macam yang berbau kedaerahan akan sedkit demi sedikit menghilang.
  9. Masalah pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung. Pengertian pengangguran terbuka itu sendiri adalah merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan dan pengertian pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena banyaknya pekerja dalam satu unit kerja. Masalah inilah yang banyak terdapat di negara kita karena kurangnya pembagian kerja dalam masyarakat.

Senin, 19 Juli 2010

SELAMAT DATANG Wajib Belajar 12 Tahun

Pemerintah terus berupaya meningkatkan standar kualitas pendidikan nasional. Sukses menyelenggarakan program wajib belajar sembilan tahun di seluruh wilayah nusantara tahun lalu, pemerintah kini mulai melangkah ke tingkat yang lebih tinggi. Kementerian Pendidikan Nasional tengah memprogramkan wajib belajar 12 tahun. Itu berarti setiap anak harus mengikuti jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) hingga sekolah menengah umum (SMU)/madrasah aliyah (MA).
Program wajib belajar 12 tahun ini merupakan arah yang baik bagi pengembangan bangsa. Karena jelas akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, sekaligus menyetarakan pendidikan wilayah-wilayah pedesaan yang terpencil dengan masyarakat perkotaan. Program serupa juga sudah diterapkan di beberapa negara maju, salah satunya adalah Amerika Serikat.
Sebenarnya, di Indonesia program wajib belajar 12 tahun juga sudah diterapkan di beberapa daerah sejak empat tahun lalu, seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur. Namun, kebijakan ini baru bersifat lokal (daerah) dan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat tersebut. Keberhasilan di daerah inilah yang tampaknya akan dijadikan sebagai pemacu untuk melahirkan program pendidikan nasional wajib belajar 12 tahun.
Untuk mengarah ke program wajib belajar 12 tahun. Kementerian Pendidikan Nasional, menurut Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Suyanto, sebenarnya sudah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, memberikan berbagai fasilitas kepada SD/MI dan SMP/MTs. Bantuan ini akan terus ditingkatkan ke seluruh daerah.
Rencana program wajib belajar 12 tahun lahir setelah pemerintah berhasil menyelenggarakan wajib belajar sembilan tahun. Program yang dimulai tahun 1993/1994 ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah sembilan tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 SD atau madrasah ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs).
Penyelesaian program nasional wajib belajar sembilan tahun ini lebih cepat dari target sebelumnya, yakni tahun 2015 yang ditetapkan pada Deklarasi Dakar tahun 2000. Sukses ini tidak lepas dari upaya keras Kemendiknas yang membangun sekolah-sekolah baru, khususnya SMP atau MTs. Sementara sekolah yang sudah ada, ditambah ruang kelasnya untuk bisa menampung para lulusan SD dan MI. Dengan demikian, tidak ada lagi SMP atau MTs yang tidak bisa menerima lulusan SD atau MI.
Selain itu, Kemendiknas juga membuka SMP Terbuka untuk menampung siswa lulusan SD. Selama ini banyak lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP karena alasan kondisi ekonomi keluarga, transportasi, letak geografis, atau harus membantu bekerja orang tua. Dengan adanya SMP Terbuka, mereka kini bisa belajar dimana saja dan kapan saja serta tidak perlu datang ke sekolah. Kebijakan pemerintah yang membebaskan uang sekolah (SPP) sekolah negeri juga dinilai sangat mendorong suksesnya program nasional ini.
Sukses program wajib belajar sembilan tahun ini juga tidak lepas dari bantuan LSM, organisasi kemasyarakatan atau keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau PKK. Organisasi ini selalu aktif dalam menyosialisasikan program wajib belajar sembilan tahun ke pelosok negeri. (dikutip dari majalah Direktori Pendidikan edisi April 2010, REPUBLIKA)