Senin, 19 Juli 2010

SELAMAT DATANG Wajib Belajar 12 Tahun

Pemerintah terus berupaya meningkatkan standar kualitas pendidikan nasional. Sukses menyelenggarakan program wajib belajar sembilan tahun di seluruh wilayah nusantara tahun lalu, pemerintah kini mulai melangkah ke tingkat yang lebih tinggi. Kementerian Pendidikan Nasional tengah memprogramkan wajib belajar 12 tahun. Itu berarti setiap anak harus mengikuti jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) hingga sekolah menengah umum (SMU)/madrasah aliyah (MA).
Program wajib belajar 12 tahun ini merupakan arah yang baik bagi pengembangan bangsa. Karena jelas akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, sekaligus menyetarakan pendidikan wilayah-wilayah pedesaan yang terpencil dengan masyarakat perkotaan. Program serupa juga sudah diterapkan di beberapa negara maju, salah satunya adalah Amerika Serikat.
Sebenarnya, di Indonesia program wajib belajar 12 tahun juga sudah diterapkan di beberapa daerah sejak empat tahun lalu, seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur. Namun, kebijakan ini baru bersifat lokal (daerah) dan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat tersebut. Keberhasilan di daerah inilah yang tampaknya akan dijadikan sebagai pemacu untuk melahirkan program pendidikan nasional wajib belajar 12 tahun.
Untuk mengarah ke program wajib belajar 12 tahun. Kementerian Pendidikan Nasional, menurut Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Suyanto, sebenarnya sudah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, memberikan berbagai fasilitas kepada SD/MI dan SMP/MTs. Bantuan ini akan terus ditingkatkan ke seluruh daerah.
Rencana program wajib belajar 12 tahun lahir setelah pemerintah berhasil menyelenggarakan wajib belajar sembilan tahun. Program yang dimulai tahun 1993/1994 ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah sembilan tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 SD atau madrasah ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs).
Penyelesaian program nasional wajib belajar sembilan tahun ini lebih cepat dari target sebelumnya, yakni tahun 2015 yang ditetapkan pada Deklarasi Dakar tahun 2000. Sukses ini tidak lepas dari upaya keras Kemendiknas yang membangun sekolah-sekolah baru, khususnya SMP atau MTs. Sementara sekolah yang sudah ada, ditambah ruang kelasnya untuk bisa menampung para lulusan SD dan MI. Dengan demikian, tidak ada lagi SMP atau MTs yang tidak bisa menerima lulusan SD atau MI.
Selain itu, Kemendiknas juga membuka SMP Terbuka untuk menampung siswa lulusan SD. Selama ini banyak lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP karena alasan kondisi ekonomi keluarga, transportasi, letak geografis, atau harus membantu bekerja orang tua. Dengan adanya SMP Terbuka, mereka kini bisa belajar dimana saja dan kapan saja serta tidak perlu datang ke sekolah. Kebijakan pemerintah yang membebaskan uang sekolah (SPP) sekolah negeri juga dinilai sangat mendorong suksesnya program nasional ini.
Sukses program wajib belajar sembilan tahun ini juga tidak lepas dari bantuan LSM, organisasi kemasyarakatan atau keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau PKK. Organisasi ini selalu aktif dalam menyosialisasikan program wajib belajar sembilan tahun ke pelosok negeri. (dikutip dari majalah Direktori Pendidikan edisi April 2010, REPUBLIKA)